Selasa, Desember 02, 2008

Model “Kawasan Iptek dan Industri”


Sebagaimana sering saya sampaikan, “Sistem Inovasi” pada dasarnya merupakan suatu kesatuan dari sehimpunan aktor, kelembagaan, hubungan, jaringan, interaksi dan proses produktif yang mempengaruhi arah perkembangan dan kecepatan inovasi dan difusinya (termasuk teknologi dan praktik baik/terbaik), serta proses pembelajaran.
Dalam pengertian tersebut, inovasi – bersama dengan difusi dan proses pembelajaran – merupakan bagian dari sistem inovasi. [Catatan sekedar pengingat, bahwa invensi dan discovery berpeluang menjadi inovasi, tetapi tidak identik dengan dan tidak selalu menjadi inovasi].
Pendekatan sistem inovasi juga mengindikasikan bahwa ada dimensi analisis yang dapat ditelaah dari suatu sistem inovasi nasional, yaitu konteks ”sektoral” [sering disebut sistem inovasi sektoral/industrial] dan konteks ”teritorial” [sering disebut sistem inovasi daerah]. Gambar beriku hanya merupakan salah satu ilustrasi “penggambaran” sistem inovasi.


Pendekatan sistem inovasi juga menunjukkan urgensi interaksi antarelemen sistem. Dari perspektif kebijakan publik, pendekatan sistem inovasi ini juga menjadi pijakan penting. Dalam hal ini, ”kegagalan sistemik” (systemic failures) merupakan dasar bagi argumen isu kebijakan dan solusi kebijakan yang diperlukan. Oleh karena itu, faktor-faktor ”non iptek” sangatlah penting untuk ditelaah dan diatasi isu kebijakannya.
Di antara persoalan generik dalam sistem inovasi adalah daya dukung iptek dan interaksi antara “penyedia” dan “pengguna solusi”. Revitalisasi atau reformasi lembaga-lembaga litbangyasa (penelitian, pengembangan, dan rekayasa), pengembangan taman/kawasan iptek (dan industri atau sejenisnya), aliansi strategis multipihak seperti konsorsia, dan lainnya adalah “model-model” yang dikembangkan di banyak negara dalam mengatasi persoalan tersebut.
Apa dan bagaimana upaya-upaya yang telah dikembangkan di beberapa daerah di Indonesia dalam hal ini?
Lokakarya “Implementasi Kebijakan Ristek untuk Mendukung Sistem Inovasi Daerah” akan membahas isu ini sebagai salah satu topik bahasan. Lokakarya ini diselenggarakan pada hari Rabu, 3 Desember 2008, mulai pukul 08:30 WIB, bertempat di Ruang Komisi Utama Gedung 2 BPPT – Lantai 3.

0 comments:

ARTIKEL TERAKHIR

Creative Commons License
Blog by Tatang A Taufik is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 3.0 United States License.
Based on a work at sistem-inovasi.blogspot.com.
Permissions beyond the scope of this license may be available at http://tatang-taufik.blogspot.com/.

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP