Rabu, Januari 14, 2009

Sistem Inovasi dan Pendidikan : Bagian 2

Ini merupakan bagian lanjutan dari artikel sebelumnya.

Kemitraan Produktif antara Pihak Penyedia dan Pengguna Pengetahuan/Teknologi. Di antara persoalan klasik dan sistemik pengembangan sistem inovasi adalah berkaitan dengan “kesenjangan” antara pihak penyedia pengetahuan/teknologi dan pihak penggunanya (calon pengguna). Karena itu, kita perlu meningkatkan langkah-langkah untuk mendorong interaksi produktif multipihak yang saling menguntungkan bagi perkembangan inovasi dan difusinya, penyebarluasan praktik baik dan hasil-hasil litbangyasa [penelitian, pengembangan, dan perekayasaan] yang sesuai dengan potensi terbaik nasional dan daerah. Ini termasuk antara lembaga-lembaga pendidikan yang relevan dengan dunia usaha dan masyarakat umum. Kelemahan dalam hal ini [dalam menjawab tantangan riil di masyarakat] merupakan salah satu faktor mengapa sebagian besar perguruan tinggi masih dianggap sebagai menara gading.
Unjuk rasa mahasiswa dalam banyak hal efektif sebagai salah satu kontrol sosial. Tetapi ini bukan satu-satunya cara. Kini saatnya lembaga pendidikan juga dapat membekali para anak didiknya menyikapi problem sosial dengan semakin baik dan belajar menjadikan dirinya bagian dari solusi secara lebih cerdas [dan tentu tidak justru memembawa kerusuhan sosial, apalagi perusakan fasilitas umum yang penting bagi masyarakat]. Mungkin saya keliru, tetapi menurut saya kebebasan akademik dan menjunjung tinggi demokrasi tidak dapat dijadikan alasan untuk melegitimasi pengabaian atas sikap, perilaku dan tindakan yang santun terhadap orang lain.
Budaya kreatif – inovatif. Langkah-langkah apresiasi terhadap karya-karya kreatif-inovatif perlu tetap dikembangkan. Saya pernah beberapa kali mengusulkan untuk mengadakan semacam “hari kreativitas” atau “hari/pekan inovasi”. Ini dapat diprakrasai, jika tidak mungkin pada tataran nasional, ya dimulai di beberapa daerah. Di semua sekolah [misalnya sampai tingkat SMU] pada hari atau pekan tersebut diadakan aktivitas agar siswa membuat karya kreatif-inovatif secara serentak. Ini boleh [dan menurut saya sebaiknya] melibatkan orang tua siswa untuk mendorong budaya kreatif dan apresiasi terhadap ide-ide kreatif dalam keluarga. Sekolah memberikan apresiasi kepada karya kreatif yang baik siswanya. Pemerintah setempat juga harus ikut terlibat, termasuk misalnya mengorganisasikan dan memberikan penghargaan pada tingkat daerah. Demikian halnya dunia usaha dan organisasi lain [termasuk organisasi bisnis dan organisasi profesi setempat], yang bisa terlibat mengorganisasikan maupun ikut berkontribusi mendukung pendanaan dan/atau dalam bentuk kontribusi/partisipasi lainnya. Insya Allah, di daerah yang berani memprakarsai hal demikian akan muncul talenta-talenta Indonesia yang luar biasa di masa depan!!!
Namun apresiasi atas kreativitas dan keinovasian tentu saja harus dibarengi pula dengan langkah jangka panjang dalam pendidikan masyarakat. Sudah saatnya kita memulai pengembangan ”standar literasi teknologi” dalam pendidikan formal, dan memberikan pengenalan terhadap kreativitas dan kewirausahaan sejak usia dini. Menghadapi tantangan perubahan ke depan, ukuran “kemelekan” (literacy) bagi negara sebesar Indonesia tak cukup lagi hanya sebatas “melek huruf,” tetapi “melek teknologi" (technology literate). Ini sebaiknya diperkenalkan sejak usia dini.
Pengenalan tentang pengetahuan tradisional atau teknologi masyarakat (indigenous knowledge/technology), kekayaan seni dan budaya, keragaman hayati dan kelestarian lingkungan sebaiknya mulai diperkenalkan, mugkin sebagai ”muatan lokal” dalam lembaga pendidikan sedini mungkin. Tentu ini disesuaikan dengan usia anak didik kita.
Pengembangan Potensi Terbaik yang Lebih Fokus. Walaupun sebenarnya berbagai kementerian/kementeriaan negara telah merumuskan ”sektor prioritas”-nya, namun pada umumnya ini merupakan agenda prioritas masing-masing kementerian/kementerian negara yang bersangkutan. Langkah sinkronisasi-harmonisasi masih perlu terus dilakukan untuk mencapai konsensus prioritas dan memperkuat sinergi kebijakan dan program. Proses membangun kesejalanan (alignment) antarpihak ini juga perlu dilakukan antara tataran ”nasional dan daerah.” Dengan cara demikian lah sinergi antarpihak dalam membangun keunggulan daya saing secara nasional dapat ditumbuhkembangkan.
Nah bagaimana dengan dunia pendidikan? Tentunya lembaga-lembaga pendidikan turut bertanggung jawab menyiapkan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi serta SDM berkompeten yang juga sesuai dengan pengembangan potensi terbaik setempat. Maaf jika saya harus mengambil contoh ilustratif dari negara seperti Amerika Serikat. Di sana, muatan pendidikan dan riset di perguruan tinggi yang sangat baik umumnya relevan dengan potensi terbaik setempat dan keunggulan daya saingnya. Dapat kita lihat bahwa ekonomi lokal/daerah berkembang dengan keunggulan daya saing masing-masing. Perguruan tinggi dan/atau lembaga litbang setempat pun memiliki keunggulan di bidang yang relevan, sehingga terjadi hubungan timbal-balik yang saling memperkuat. Pusat-pusat keunggulan (centers of excellence) berkembang sesuai dengan kekhasan masing-masing daerah.
Penyelarasan terhadap Perkembangan Global. Bagaimana pun, kita tidak berada dalam dunia yang terisolasi. Perkembangan global, cepat atau lambat, langsung ataupun tidak langsung, mempengaruhi Indonesia. Ini keniscayaan. Kita melihat isu-isu seperti Hak Azasi Manusia (HAM), demokrasi, perdagangan internasional, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), standarisasi, dan kelestarian lingkungan hidup semakin menjadi faktor ”penentu” dalam tata hubungan internasional. Oleh sebab itu, kemampuan mengantisipasi dan beradaptasi terhadap perkembangan global harus dikembangkan. Terlebih karena dalam perekonomian global, aspek-aspek teknis-teknologis semakin berperan dalam tata hubungan antarnegara.
Membangun manusia Indonesia yang cerdas, kompeten dan siap berlomba di era persaingan global jelas membutuhkan pendidikan yang baik. Tetapi sebaliknya, penyelarasan terhadap perkembangan global juga tidak berarti kita harus selalu “manut” terhadap tekanan-tekanan yang merugikan Bangsa Indonesia. Membangun generasi Indonesia yang memiliki karakter baik dan semangat nasionalisme yang kuat sangat penting dalam memperkokoh kemandirian bangsa. Jangan sampai terulang akumulasi aset intelektual dan kemampuan teknologi dan industri kita “porak poranda” karena tekanan atas ukuran-ukuran baik menurut kepentingan asing semata, karena kepentingan jangka pendek dan eforia demokratisasi ekonomi. Mudah-mudahan kita bisa belajar atas tindakan kita terhadap perusahaan seperti PT DI di masa lalu.
Semoga di tahun 2009, perbaikan-perbaikan tersebut dapat ditingkatkan dan diimplementasikan dengan sungguh-sungguh dan konsisten, serta dapat membawa kepada keadaan sistem inovasi di Indonesia yang lebih baik di masa datang.

Wallahu alam bissawab.

Baca Selanjutnya...

Minggu, Januari 11, 2009

Sistem Inovasi dan Pendidikan

Atas permintaan seorang pembaca blog ini, saya mengulas singkat tentang sistem inovasi dan pendidikan. Saya mengawali dengan mengingatkan kembali salah satu pengertian dari sistem inovasi. Jadi sistem inovasi pada dasarnya merupakan suatu kesatuan dari sehimpunan aktor, kelembagaan, jaringan, hubungan, interaksi dan proses produktif yang mempengaruhi arah perkembangan dan kecepatan inovasi dan difusinya (termasuk teknologi dan praktik baik/terbaik), serta proses pembelajaran.
Sistem inovasi sangat penting karena bukan semata menyangkut pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) itu sendiri [termasuk misalnya melalui pendidikan, penelitian, pengembangan dan kerekayasaan], tetapi juga bagaimana iptek dapat didayagunakan secara maksimal bagi kepentingan nasional dalam pembangunan ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya. Demikian sebaliknya, perkembangan ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya, menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan dan merupakan faktor yang sangat mempengaruhi arah dan kecepatan pemajuan iptek.
Gambar berikut [saya menggunakan skema yang dikembangkan oleh Arnold dan Kuhlmann, 2001] merupakan salah satu cara memudahkan pemahaman kita tentang sistem inovasi. Ini tentu bukan satu-satunya cara. Banyak skema lain yang digunakan oleh pihak yang berbeda, tergantung tujuan deskripsi kita tentang sistem inovasi.


Jadi, sistem inovasi memiliki peran dan hubungan timbal balik sangat penting dengan pendidikan. Ini juga diungkapkan antara lain oleh Johnson dan Jacobson (2001), yang menurut mereka fungsi utama sistem inovasi adalah :
  1. Menciptakan pengetahuan baru.
  2. Memandu arah proses pencarian penyedia dan pengguna teknologi, yaitu mempengaruhi arah agar para pelaku mengelola dan memanfaatkan sumber dayanya.
  3. Memasok/menyediakan sumber daya, yaitu modal, kompetensi dan sumber daya lainnya.
  4. Memfasilitasi penciptaan ekonomi eksternal yang positif (dalam bentuk pertukaran informasi, pengetahuan dan visi).
  5. Memfasilitasi formasi pasar.
Sementara itu, Liu dan White (2001) juga mengungkapkan beberapa aktivitas penting dalam sistem :
  1. Riset (dasar, pengembangan, dan rekayasa);
  2. Implementasi (misalnya manufaktur);
  3. Penggunaan akhir/end-use (pelanggan dari produk atau output proses);
  4. Keterkaitan/linkage (menyatukan pengetahuan yang saling komplementatif); dan
  5. Pendidikan.
Jadi jelas bahwa dalam pengertian yang disampaikan di atas, ini berarti bahwa sistem pendidikan merupakan elemen/pilar sangat penting bagi berkembangnya sistem inovasi (nasional maupun daerah, serta sektoral/industrial). Sebaliknya, sistem inovasi yang kuat akan mendukung perkembangan pendidikan yang semakin baik pula.
Bagaimana kita dapat melakukan perbaikan yang bersifat timbal balik pada penguatan sistem inovasi dan pendidikan di Indonesia? Saya meminjam kerangka kebijakan inovasi yang diusulkan (dan sedang terus dikembangkan) dalam RAKORNAS RISTEK April 2008 di Palembang. [catatan : pengertian sederhana kebijakan inovasi adalah himpunan kebijakan untuk mendukung pengembangan/penguatan sistem inovasi]. Saya pernah menyinggung juga tentang ini secara singkat di blog publik Kompas.
Atas dasar kerangka kebijakan inovasi ini, maka beberapa hal penting perlu dilakukan di Indonesia antara lain adalah :
Kondisi Umum. Dalam hal ini perlu langkah perbaikan dalam peraturan perundangan, infrastruktur (fasilitas) dan sarana pendidikan [formal, non formal, informal] serta tenaga pendidik yang mendukung ketersediaan, aksesibilitas dan "afordabilitas" bagi seluruh masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia. Ini yang mendasar. Tetapi jangan juga mengabaikan pengembangan kompetensi yang semakin kuat pada bidang-bidang tertentu (selektif) yang mendukung penguatan keunggulan daya saing dan kemandirian bangsa.
Catatan penting dari saya : jangan sampai pengembangan sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan ”unggulan” menjebak kita hanya menyedikan lembaga pendidikan untuk anak/orang pandai dan memiliki kemampuan ekonomi. Pendidikan merupakan investasi untuk membuat orang menjadi pandai dan cerdas.
Kelembagaan dan Daya Dukung Iptek, serta Kapasitas Absorpsi Iptek oleh Industri. Penataan di bidang ini terbuka luas, apalagi jika dikaitkan dengan amanat dalam UU No. 20/2003 tetang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 18/2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek, dan sejalan pula dengan kelahiran UU No. 39/2008 tentang Kementerian dan Kementerian Negara.
Ambil contoh tentang kesejalanan pendidikan dan pengembangan industri (dunia usaha). Jika penentu kebijakan di kedua “bidang” ini jalan sendiri-sendiri dan lembaga pendidikan tak mau tahu perkembangan dalam masyarakat dan dunia usaha, maka tak perlu heran kalau sarjana-sarjana baru pun akan semakin memperpanjang antrian pengangguran terdidik di negara kita dari waktu ke waktu.
Lembaga pendidikan vokasi yang baik sangat diperlukan. Selain itu, ke depan, beberapa perguruan tinggi terutama di bidang teknik (engineering) dan bisnis/ekonomi perlu didorong agar menjadi entrepreneurial universities. Ini tentu tidak harus perguruan tinggi negeri saja. ATMI Solo merupakan salah satu contoh perguruan tinggi yang memiliki program vokasi sangat baik di Indonesia. UMN Tangerang, walaupun usianya tergolong sangat muda, juga tengah berupaya menjadi perguruan tinggi yang memiliki kekuatan dalam menghasilkan technopreneur masa depan yang baik.

Bersambung . . .

Baca Selanjutnya...

Kamis, Januari 01, 2009

Daya Saing Daerah : Bagian 3

Bagian ini juga melanjutkan diskusi sebelumnya dan membahas beberapa contoh prakarsa dalam analisis daya saing.
The Clusters of Innovation Initiative, suatu upaya bersama antara the Council on Competitiveness, Monitor Group, dan Professor Porter serta Institute for Strategy and Competitiveness di Harvard Business School melalui Cluster Mapping Project, antara lain mengkaji spesialisasi ekonomi regional di beberapa daerah metropolitan di Amerika Serikat. Tinjauan tentang kinerja ekonomi dan klaster industri yang berdaya saing di setiap daerah tersebut sering disampaikan oleh Porter dan timnya dalam berbagai fora nasional maupun internasional. Hal penting yang antara lain diungkapkan adalah bahwa daya saing daerah sangat ditentukan oleh klaster-klaster industri di daerah yang bersangkutan (keunggulan global semakin ditentukan oleh keunggulan yang bersifat lokal-lokasional (lihat misalnya www.compete.org dan www.isc.hbs.edu).
Malecki (1999) mengidentifikasi beberapa indikator daya saing daerah yang berkaitan dengan pengetahuan. Dalam tulisannya, Malecki tidak secara spesifik membahas aplikasi empirisnya, namun mendiskusikan segi konsepsi dan temuan penulis lain.
Contoh lain lagi adalah Roberts (2000), yang melakukan kajian tentang daya saing Far North Queensland region (Australia). Ia tidak mendefisikan secara tegas apa yang dimaksud daya saing daerah. Namun dalam kajiannya ia menggunakan Multi-Sector Analysis (MSA) untuk mengukur faktor daya saing berikut:

  • Daya saing kompetensi daerah;
  • Daya saing infrastruktur strategik;
  • Daya saing sumber daya daerah;
  • Risiko daerah (regional risk);
  • Pasar potensial; dan
  • Potensi pembangunan ekonomi.

Schienstock (1999) menggunakan indikator-indikator subyektif dan obyektif dalam menganalisis daya saing delapan daerah di negara-negara di Eropa. Yang diperbandingkan adalah daya saing daerah dalam konteks perusahaan-perusahaan di daerah yang bersangkutan. Secara keseluruhan, kerangka indikator yang digunakannya adalah seperti ditunjukkan pada tabel berikut.

Sementara itu, D'Arcy dan Keogh (1996) membahas enam kota di Eropa dengan menelaah perbedaan insititusional terkait dengan pasar properti di masing-masing tempat yang selanjutnya digali dalam mengkaji potensinya sebagai determinan daya saing perkotaan.
Untuk daya bsaing daerah perkotaan, menurut Bank Dunia terdapat empat kategori utama untuk mengukur daya saing beserta beberapa ukuran dan cara pengukurannya seperti dirangkum dalam tabel berikut.


Upaya mengkaji daya saing perkotaan juga dilakukan antara lain misalnya di Filipina (Philippine Cities Competitiveness Ranking Project), yang dilaksanakan oleh The Asian Institute of Management (AIM) Policy Center bekerjasama dengan the Department of Trade & Industry (DTI) Filipina. Tujuh pendorong utama yang dinilai dalam kajian ini adalah: biaya menjalankan bisnis, dinamisme ekonomi lokal, keterkaitan dan aksesibilitas, kualitas SDM, infrastruktur, daya respons (responsiveness) pemerintah setempat terhadap kebutuhan bisnis, dan kualitas hidup.
Di antara contoh upaya peningkatan daya saing daerah melalui dukungan instrumen legal misalnya adalah yang dilakukan oleh Negara Bagian Virginia (Amerika Serikat) dengan menetapkan the Virginia Regional Competitiveness Act (dengan “Program Daya Saing Daerah”/Regional Competitiveness Program pada tahun 1996). Tujuan undang-undang tersebut adalah meningkatkan daya saing dari seluruh daerah di negara bagian yang bersangkutan. Sehubungan dengan itu, undang-undang tersebut menetapkan dana insentif untuk mendorong aktivitas bersama yang dirancang untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan daya saing ekonomi daerah (VDHCD, 2001).
Banyak negara kini secara khusus membentuk semaca
m “dewan” (council) yang mempunyai tugas antara lain mendukung peningkatan daya saing di negara masing-masing. Contoh di negara berkembang misalnya TCI (Thai Competitiveness Initiative) Thailand (http://www.kiasia.org/), VNCI (Vietnam Competitiveness Initiative), CCI (Croatian Competitiveness Initiative), NPCC (National Productivity and Competitiveness Council) Mauritius (http://www.npccmauritius.com/), dan sebagainya.
Bagaimana dengan penelaahan daya saing di Indonesia? Beberapa prakarsa sudah dilakukan, misalnya oleh KPPOD (Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah), BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, c.q., P2KTPW), dan Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan Bank Indonesia (PPSK_BI) yang bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran (FE-UNPAD) adalah di antara yang melakukan hal demikian dewasa ini.
Dari diskusi terbatas yang pernah saya posting, silahkan pelajari prakarsa-prakarsa kajian di Indonesia dan untuk dikembangkan selanjutnya.
Semoga bermanfaat.
Salam

Baca Selanjutnya...

ARTIKEL TERAKHIR

Creative Commons License
Blog by Tatang A Taufik is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 3.0 United States License.
Based on a work at sistem-inovasi.blogspot.com.
Permissions beyond the scope of this license may be available at http://tatang-taufik.blogspot.com/.

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP