Sabtu, Desember 20, 2008

Daya Saing Daerah : Catatan Pinggir(an)

Saya pernah sampaikan dalam posting yang lain, daya saing (competitiveness) merupakan salah satu kata kunci yang lekat dengan pembangunan ekonomi lokal/daerah. Camagni (2002) mengungkapkan bahwa daya saing daerah kini merupakan salah satu isu sentral, terutama dalam rangka mengamankan stabilitas ketenagakerjaan, dan memanfaatkan integrasi eksternal (kecenderungan global), serta keberlanjutan pertumbuhan kesejahteraan dan kemakmuran lokal/daerah. Seperti juga ditegaskan antara lain oleh Meyer-Stamer (2003) bahwa “LED is about competitiveness – it is about companies thriving in competitive markets and locations thriving in a competitive, globalised world.” [catatan : LED = Local Economic Development].
Yang dimaksud “daerah” dalam hal ini adalah area/wilayah geografis tertentu[1] di dalam suatu negara atau antara beberapa negara. Untuk pengertian yang pertama, maka daerah merupakan bagian integral dari suatu negara. Walaupun prakarsa tentang daya saing daerah berkembang pesat di berbagai negara, pengertian (konsep) tentang ini relatif tidak (belum) banyak dibahas (dibanding dengan jumlah prakarsa itu sendiri).
Diskusi tentang daya saing yang secara eksplisit mengelaborasi definisi/pengertian daya saing daerah memang relatif terbatas. Berikut adalah beberapa definisi tentang daya saing daerah:

  • Daya saing tempat (lokalitas dan daerah) merupakan kemampuan ekonomi dan masyarakat lokal (setempat) untuk memberikan peningkatan standar hidup bagi warga/penduduknya (Malecki, 1999).
  • Daya saing merupakan kemampuan menghasilkan produk barang dan jasa yang memenuhi pengujian internasional, dan dalam saat bersamaan juga dapat memelihara tingkat pendapatan yang tinggi dan berkelanjutan, atau kemampuan daerah menghasilkan tingkat pendapatan dan kesempatan kerja yang tinggi dengan tetap terbuka terhadap persaingan eksternal (European Commission, 1999).
  • Daya saing daerah dapat didefinisikan sebagai kemampuan para anggota konstituen dari suatu daerah untuk melakukan tindakan dalam memastikan bahwa bisnis yang berbasis di daerah tersebut menjual tingkat nilai tambah yang lebih tinggi dalam persaingan internasional, dapat dipertahankan oleh aset dan institusi di daerah tersebut, dan karenanya menyumbang pada peningkatan PDB dan distribusi kesejahteraan lebih luas dalam masyarakat, menghasilkan standar hidup yang tinggi, serta virtuous cycle dampak pembelajaran (Charles dan Benneworth, 2000).
  • Daya saing daerah berkaitan dengan kemampuan menarik investasi asing (eksternal) dan menentukan peran produktifnya . . . . (Camagni, 2002).
  • Daya saing perkotaan (urban competitiveness) merupakan kemampuan suatu daerah perkotaan untuk memproduksi dan memasarkan produk-produknya yang serupa dengan produk dari daerah-daerah perkotaan lainnya (World Bank;[2] dan Webster dan Muller, 2000).
  • Daya saing daerah adalah kemampuan perekonomian daerah dalam mencapai pertumbuhan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan berkelanjutan dengan tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional (Abdullah, et al., 2002).

Daerah (misalnya provinsi, kabupaten/kota) merupakan suatu entitas ekonomi dan sebagai bagian integral dari suatu negara [Indonesia]. Karena itu, dengan analogi terhadap negara, maka daya saing daerah, hingga batas tertentu, pada dasarnya akan memiliki “keserupaan fitur” dengan daya saing negara. Karena itu, definisi daya saing pada tingkatan “negara” seperti yang telah dibahas dapat diterapkan pada daerah sesuai konteksnya. Dengan merujuk kepada pengertian daya saing nasional dari berbagai lembaga, berikut adalah beberapa “alternatif” definisi umum tentang daya saing daerah yang penulis tawarkan:

  • Kemampuan daerah menarik dan mempertahankan sumber daya produktif[3] dan menentukan peran produktifnya dalam konteks domestik (nasional) dan internasional dengan mengembangkan iklim kondusif dalam memenuhi kebutuhan warga (masyarakatnya)[4] dan perusahaan-perusahaannya, berkaitan dengan kesejahteraan dan efisiensi secara umum secara berkelanjutan.[5]
  • Kemampuan suatu daerah menciptakan dan memelihara suatu lingkungan yang dapat mempertahankan daya saing perusahaan-perusahaannya di daerah yang bersangkutan.
    Kemampuan daerah untuk menghasilkan nilai tambah secara berhasil dalam persaingan nasional dan/atau internasional, dan dalam waktu bersamaan masyarakat di daerah yang bersangkutan juga menikmati suatu standar hidup yang meningkat dan berkelanjutan.
  • Tingkatan di mana suatu daerah, dalam kondisi pasar yang bebas dan adil, dapat menghasilkan nilai tambah (barang dan jasa) dalam pasar lokal, nasional dan/atau internasional secara lebih baik (dibanding yang dilakukan pesaingnya), serta dalam saat bersamaan juga mampu memelihara dan memperluas pendapatan riil masyarakatnya untuk periode jangka panjang.
  • Pengertian yang “lebih spesifik”: daya saing daerah merupakan pertumbuhan produktivitas secara berkelanjutan yang membawa kepada peningkatan standar hidup, yang didorong oleh kualitas dari strategi dan pengoperasian bisnis, kualitas lingkungan bisnis, dan lingkungan ekonomi makro di daerah yang bersangkutan.

Saya cenderung untuk menyederhanakan bahwa daya saing suatu daerah merupakan kemampuan daerah menciptakan/ mengembangkan dan menawarkan :

  • iklim/lingkungan yang paling produktif bagi bisnis dan inovasi,
  • daya tarik atau menarik “investasi,” taenta (talented people), dan faktor-faktor mudah bergerak (mobile factors) lainnya, sertapotensi berkinerja unggul yang berkelanjutan.

Jika diilustrasikan, hubungan antara daya saing produk, perusahaan, industri, dan daerah adalah seperti ditunjukkan oleh gambar berikut. Jadi pada dasarnya, produk yang berdaya saing [unggul] hanya akan dihasilkan oleh perusahaan [organisasi] yang berdaya saing [unggul]. Perusahaan atau organisasi yang berdaya saing [unggul] hanya akan berkembang dalam lingkungan industri yang berdaya saing [unggul]. Industri yang berdaya saing [unggul] hanya akan berkembang di lokasi/daerah yang juga berdaya saing [unggul]. Jika pun dalam kenyataannya ada produk perusahaan/industri yang berdaya saing berkembang di ”daerah yang tidak memiliki daya saing,” maka sebenarnya hal demikian lebih merupakan ”pengecualian” semata dan/atau keunggulannya pun sebenarnya tidak berkelanjutan (tidak memiliki sustainable advantage).

Catatan :
[1] Bisa dalam pengertian formal yang biasanya terkait batasan administratif/pemerintahan atau terkait dengan pengertian “tatanan” tertentu, misalnya “Jabotabek”.
[2] http://www.worldbank.org/urban/led/step_two_urban_competitiveness.html.
[3] Termasuk investasi dari luar dan talenta yang sesuai dengan potensi terbaik dan karakteristik setempat.
[4] Yaitu kesejahteraan yang semakin tinggi dan semakin adil.
[5] Untuk mencapai pertumbuhan produktivitas dan profitabilitasnya.


Bersambung . . .

6 comments:

Anonim,  25 Desember 2008 pukul 01.23  

Wah.. sepertinya berat nich bahasannya.. seep dech..

Sudah telaten dibaca perhuruf tetep ga' ketemu pikir he.. dasar yach.. okay.. klo' dah ada lanjutannya budhe dikabarin ya..
Makasih..

Atca 25 Desember 2008 pukul 09.55  

Saya perlu waktu n konsentrasi buat baca ini pakde...kalo mau bresaing mungkin harus dari manusianya dulu ya pakde...seperti dikaltim inikan daerah kaya..tapi karena banyak yg korup jadi jalan aja banyak yg rusak berat...
Btw Pakde sudah harus bikin buku ini...up..up.. sudah ok banget...
atau jangan2 sudah bikin ya??

DIGITAL BACA 26 Desember 2008 pukul 14.36  

Pakde... postingnya panjang yau .... tapi mantabs,

Anonim,  30 Desember 2008 pukul 08.41  

mantap artikelnya
saya bookmark ya..

Anonim,  30 Desember 2008 pukul 08.58  

mantap artikelnya
saya bookmark ya..

Tatang Taufik 17 Januari 2009 pukul 09.03  

Biar semakin muantap diskusinya [mudah2-an tidak bosan], silahkan rajin2 membaca juga di blog Tatang Taufik dan blog Klaster Industri serta blog Weblog Sistem Inovasi .
Semoga bermanfaat. Salam . . .

ARTIKEL TERAKHIR

Creative Commons License
Blog by Tatang A Taufik is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 3.0 United States License.
Based on a work at sistem-inovasi.blogspot.com.
Permissions beyond the scope of this license may be available at http://tatang-taufik.blogspot.com/.

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP