Sabtu, Desember 13, 2008

Daya Saing Industri : Catatan Pinggir(an)

Terkait dengan posting sebelumnya, tulisan kali ini akan mengangkat catatan pinggir(an) saya tentang daya saing industri (pada tingkat industri atau terkadang disebut meso).

Di antara contoh pengertian daya saing pada tingkat industri ini adalah sebagai berikut:[1]

  • Suatu industri dikatakan berdaya saing (kompetitif) jika memiliki tingkat produktivitas faktor keseluruhan (total factor productivity/TFP) sama atau lebih tinggi dibandingkan dengan pesaing asingnya (foreign competitors).
  • Suatu industri dikatakan berdaya saing (kompetitif) jika memiliki biaya satuan (rata-rata) sama atau lebih rendah dibandingkan dengan pesaing asingnya (foreign competitors).

Berikut adalah beberapa definisi daya saing yang dikutip dari IMD (diambil dari The US National Competitiveness Council):

  • Daya saing mencakup efisiensi (mencapai sasaran dengan biaya serendah mungkin) dan efektivitas (memiliki sasaran yang tepat). Pilihan tentang inilah yang sangat menentukan dari sasaran industri. Daya saing meliputi baik tujuan akhir dan cara mencapai tujuan akhir tersebut (Buckley, P. J. et al, “Measures of International Competitiveness: A Critical Survey”, Journal of Marketing Management, 1988).
  • Daya saing industri adalah kemampuan perusahaan atau industri dalam menghadapi tantangan persaingan dari para pesaing asingnya (US Department of Energy).
  • Mendukung kemampuan perusahaan, industri, daerah, negara atau supranational regions untuk menciptakan tingkat pendapatan dan pemanfaatan faktor yang relatif tinggi, sambil tetap mempertahankan keberadaan dalam persaingan internasional (OECD, 1996. “Industrial Competitiveness:Benchmarking Business Environments in the Global Economy”).

Hal sangat penting tentang daya saing dalam tingkat industri ini adalah pandangan bahwa keunggulan daya saing nasional semestinya dilihat pada tingkat ini. Ini antara lain yang diyakini oleh Porter [Michael E. Porter] yang juga menyampaikan
“….. the basic unit of analysis for understanding of national advantage is the industry. Nations suceed not in isolated industries, however, but in clusters of industries connected through vertical and horizontal relationships. A nation’s economy contains a mix of clusters, whose makeup and sources of competitive advantage (or disadvantage) reflect the state of the economy’s development.”[2]

Daya saing sering dikaitkan dengan biaya tenaga kerja relatif (relative unit labour cost/RULC). Seperti disampaikan oleh OECD, pendekatan ini membawa kepada pengukuran yang berfokus pada biaya upah dan produktivitas tenaga kerja (terkadang hanya pada upah tenaga kerja), dan pandangan bahwa devaluasi merupakan suatu cara untuk meningkatkan daya saing. Pendekatan RULC dan devaluasi ini banyak mendapatkan kritik mengingat negara-negara tertentu seperti Jepang dan Jerman Barat dalam kenyataannya mengalami peningkatan RULC maupun pangsa pasar dunia, dan karena biaya tenaga kerja seringkali tidak lagi menjadi komponen penting biaya total/keseluruhan.[3]
Modal dan faktor-faktor produksi yang "bergerak" (mobile), akan mendorong realokasi ke tempat di mana ketentuan pajaknya lebih rendah. Teori ini meluas dan mendorong pandangan bahwa daya saing nasional harus dipandang dalam konteks daya tarik (attractiveness) terhadap faktor-faktor yang mobile. Pendekatan ini juga diadopsi dalam pengukuran seperti World Competitiveness Report. Ukuran tersebut terutama memuat rangking subyektif dari perspektif para eksekutif bisnis tentang daya tarik beragam negara sebagai tempat bisnis mereka.
Analisis daya saing dalam tingkat industri juga berkembang antara lain dari teori perdagangan internasional (international trade). Bidang ini, yang “diawali” oleh konsep Ricardo tentang keunggulan komparatif, Hecksher-Ohlin, dan pengembangan oleh berbagai pakar teori perdagangan internasional, termasuk Paul Krugman, banyak menjadi dasar bagi kajian daya saing industri. Dollar and Wolff (dapat dilihat dalam tulisan Siggel, 2002) mendefinisikan bahwa “suatu negara berdaya saing jika berhasil dan perdagangan internasional melalui teknologi dan produktivitas yang tinggi, yang dibarengi dengan pendapatan dan upah yang tinggi.”[4]
Beberapa metode seperti RCA (Revealed Comparative Advantage) yang juga sering digunakan untuk menyusun indeks spesialisasi, Trade Performance Index, Portfolio ekspor dinamis (berdasarkan perkembangan pangsa pasar internasional, biasanya digambarkan antara lain dengan bubble chart), dan lainnya adalah di antara analisis yang sering digunakan.[5] Indikator perdagangan juga digunakan dalam analisis tingkat makro. The Trade Performance Index (TPI) yang disusun oleh ITC (International Trade Centre) terdiri atas 24 indikator kuantitatif hasil benchmarking kinerja ekspor dari 184 negara. Informasi tersebut antara lain:

  • Menyusun rangking 14 sektor produk yang berbeda untuk setiap negara.
  • Merangkum indikator kinerja menjadi Current Index dan Change Index.
  • Mengungkap keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif.
  • Menunjukkan posisi sektor-sektor ekspor utama dari seluruh negara dalam jenjang daya saing global.

Selain itu, konsep keuangan juga sering digunakan dalam menganalisis daya saing (yang juga digunakan pada tingkat makro). Contoh paling populer adalah real exchange rate (RER), dan real effective exchange rate (REER). Ukuran ini mencerminkan tingkat kesesuaian mata uang berdasarkan asumsi purchasing power parity. Untuk tingkat industri, biasanya digunakan penggunaan indeks harga dalam industri tertentu.

Catatan :
[1] Beberapa mengukur daya saing berdasarkan harga output relatif antara negara dalam industri tertentu, yaitu Purchasing Power Parity dari output dibagi dengan nilai kurs mata uang.
[2] Dalam pandangan Porter, ukuran daya saing sebenarnya adalah produktivitas.
[3] Neary (2002) misalnya membahas keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif model oligopoli dua negara. Diskusi lebih lanjut tentang ini dapat dilihat dalam buku-buku teks atau literatur ekonomi.
[4] Untuk diskusi lebih dalam, lihat misalnya tulisan Siggel (2003).
[5] Lihat misalnya data dan analisis yang dikembangkan di UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development), http://www.unctad.org/; UN Comtrade (United Nations Commodity Trade Statistics Database), http://unstats.un.org/unsd/comtrade/; dan ITC (International Trade Centre), http://www.intracen.org/index.htm. Catatan: ITC adalah lembaga kerjasama teknis antara UNCTAD dengan WTO (the World Trade Organization) untuk aspek-aspek pengembangan perdagangan yang berorientasi perusahaan yang bersifat operasional.

Bersambung . . .

ARTIKEL TERAKHIR

Creative Commons License
Blog by Tatang A Taufik is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 3.0 United States License.
Based on a work at sistem-inovasi.blogspot.com.
Permissions beyond the scope of this license may be available at http://tatang-taufik.blogspot.com/.

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP