Sabtu, Desember 13, 2008

Daya Saing Industri : Catatan Pinggir(an)

Terkait dengan posting sebelumnya, tulisan kali ini akan mengangkat catatan pinggir(an) saya tentang daya saing industri (pada tingkat industri atau terkadang disebut meso).

Di antara contoh pengertian daya saing pada tingkat industri ini adalah sebagai berikut:[1]

  • Suatu industri dikatakan berdaya saing (kompetitif) jika memiliki tingkat produktivitas faktor keseluruhan (total factor productivity/TFP) sama atau lebih tinggi dibandingkan dengan pesaing asingnya (foreign competitors).
  • Suatu industri dikatakan berdaya saing (kompetitif) jika memiliki biaya satuan (rata-rata) sama atau lebih rendah dibandingkan dengan pesaing asingnya (foreign competitors).

Berikut adalah beberapa definisi daya saing yang dikutip dari IMD (diambil dari The US National Competitiveness Council):

  • Daya saing mencakup efisiensi (mencapai sasaran dengan biaya serendah mungkin) dan efektivitas (memiliki sasaran yang tepat). Pilihan tentang inilah yang sangat menentukan dari sasaran industri. Daya saing meliputi baik tujuan akhir dan cara mencapai tujuan akhir tersebut (Buckley, P. J. et al, “Measures of International Competitiveness: A Critical Survey”, Journal of Marketing Management, 1988).
  • Daya saing industri adalah kemampuan perusahaan atau industri dalam menghadapi tantangan persaingan dari para pesaing asingnya (US Department of Energy).
  • Mendukung kemampuan perusahaan, industri, daerah, negara atau supranational regions untuk menciptakan tingkat pendapatan dan pemanfaatan faktor yang relatif tinggi, sambil tetap mempertahankan keberadaan dalam persaingan internasional (OECD, 1996. “Industrial Competitiveness:Benchmarking Business Environments in the Global Economy”).

Hal sangat penting tentang daya saing dalam tingkat industri ini adalah pandangan bahwa keunggulan daya saing nasional semestinya dilihat pada tingkat ini. Ini antara lain yang diyakini oleh Porter [Michael E. Porter] yang juga menyampaikan
“….. the basic unit of analysis for understanding of national advantage is the industry. Nations suceed not in isolated industries, however, but in clusters of industries connected through vertical and horizontal relationships. A nation’s economy contains a mix of clusters, whose makeup and sources of competitive advantage (or disadvantage) reflect the state of the economy’s development.”[2]

Daya saing sering dikaitkan dengan biaya tenaga kerja relatif (relative unit labour cost/RULC). Seperti disampaikan oleh OECD, pendekatan ini membawa kepada pengukuran yang berfokus pada biaya upah dan produktivitas tenaga kerja (terkadang hanya pada upah tenaga kerja), dan pandangan bahwa devaluasi merupakan suatu cara untuk meningkatkan daya saing. Pendekatan RULC dan devaluasi ini banyak mendapatkan kritik mengingat negara-negara tertentu seperti Jepang dan Jerman Barat dalam kenyataannya mengalami peningkatan RULC maupun pangsa pasar dunia, dan karena biaya tenaga kerja seringkali tidak lagi menjadi komponen penting biaya total/keseluruhan.[3]
Modal dan faktor-faktor produksi yang "bergerak" (mobile), akan mendorong realokasi ke tempat di mana ketentuan pajaknya lebih rendah. Teori ini meluas dan mendorong pandangan bahwa daya saing nasional harus dipandang dalam konteks daya tarik (attractiveness) terhadap faktor-faktor yang mobile. Pendekatan ini juga diadopsi dalam pengukuran seperti World Competitiveness Report. Ukuran tersebut terutama memuat rangking subyektif dari perspektif para eksekutif bisnis tentang daya tarik beragam negara sebagai tempat bisnis mereka.
Analisis daya saing dalam tingkat industri juga berkembang antara lain dari teori perdagangan internasional (international trade). Bidang ini, yang “diawali” oleh konsep Ricardo tentang keunggulan komparatif, Hecksher-Ohlin, dan pengembangan oleh berbagai pakar teori perdagangan internasional, termasuk Paul Krugman, banyak menjadi dasar bagi kajian daya saing industri. Dollar and Wolff (dapat dilihat dalam tulisan Siggel, 2002) mendefinisikan bahwa “suatu negara berdaya saing jika berhasil dan perdagangan internasional melalui teknologi dan produktivitas yang tinggi, yang dibarengi dengan pendapatan dan upah yang tinggi.”[4]
Beberapa metode seperti RCA (Revealed Comparative Advantage) yang juga sering digunakan untuk menyusun indeks spesialisasi, Trade Performance Index, Portfolio ekspor dinamis (berdasarkan perkembangan pangsa pasar internasional, biasanya digambarkan antara lain dengan bubble chart), dan lainnya adalah di antara analisis yang sering digunakan.[5] Indikator perdagangan juga digunakan dalam analisis tingkat makro. The Trade Performance Index (TPI) yang disusun oleh ITC (International Trade Centre) terdiri atas 24 indikator kuantitatif hasil benchmarking kinerja ekspor dari 184 negara. Informasi tersebut antara lain:

  • Menyusun rangking 14 sektor produk yang berbeda untuk setiap negara.
  • Merangkum indikator kinerja menjadi Current Index dan Change Index.
  • Mengungkap keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif.
  • Menunjukkan posisi sektor-sektor ekspor utama dari seluruh negara dalam jenjang daya saing global.

Selain itu, konsep keuangan juga sering digunakan dalam menganalisis daya saing (yang juga digunakan pada tingkat makro). Contoh paling populer adalah real exchange rate (RER), dan real effective exchange rate (REER). Ukuran ini mencerminkan tingkat kesesuaian mata uang berdasarkan asumsi purchasing power parity. Untuk tingkat industri, biasanya digunakan penggunaan indeks harga dalam industri tertentu.

Catatan :
[1] Beberapa mengukur daya saing berdasarkan harga output relatif antara negara dalam industri tertentu, yaitu Purchasing Power Parity dari output dibagi dengan nilai kurs mata uang.
[2] Dalam pandangan Porter, ukuran daya saing sebenarnya adalah produktivitas.
[3] Neary (2002) misalnya membahas keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif model oligopoli dua negara. Diskusi lebih lanjut tentang ini dapat dilihat dalam buku-buku teks atau literatur ekonomi.
[4] Untuk diskusi lebih dalam, lihat misalnya tulisan Siggel (2003).
[5] Lihat misalnya data dan analisis yang dikembangkan di UNCTAD (United Nations Conference on Trade and Development), http://www.unctad.org/; UN Comtrade (United Nations Commodity Trade Statistics Database), http://unstats.un.org/unsd/comtrade/; dan ITC (International Trade Centre), http://www.intracen.org/index.htm. Catatan: ITC adalah lembaga kerjasama teknis antara UNCTAD dengan WTO (the World Trade Organization) untuk aspek-aspek pengembangan perdagangan yang berorientasi perusahaan yang bersifat operasional.

Bersambung . . .

Baca Selanjutnya...

Senin, Desember 08, 2008

Daya Saing Perusahaan : Catatan Pinggir(an)

Bagian ini saya sebut "catatan pinggir(an)" karena memang saya ambil dari catatan lama saya yang saya batalkan untuk dipublikasikan dalam sebuah buku. Yang saya sampaikan dalam posting ini adalah catatan bahasan ringkas dari perspektif "ekonomi mikro" - bukan dari sisi ilmu manajemen/bisnis. Mudah-mudahan ada gunanya.

Dalam ekonomi, daya saing pada tingkat mikro (perusahaan – firm level) sering diartikan sebagai :

  • Kemampuan suatu perusahaan menguasai, meningkatkan dan mempertahankan suatu posisi pasar;
  • Kemampuan suatu perusahaan mengatasi perubahan dan persaingan pasar dalam memperbesar dan mempertahankan keuntungannya (profitabilitas), pangsa pasar, dan/atau ukuran bisnisnya (skala usahanya);
  • Kapasitas menjual produk secara menguntungkan (Cockburn, et al., 1998).

Dalam teori ekonomi “tradisional,” biaya komparatif produksi menentukan daya saing relatif pada tingkat perusahaan. Dalam hal ini, salah satu cara perusahaan menjadi kompetitif (berdaya saing) adalah dengan memproduksi lebih murah (misalnya mengurangi biaya tenaga kerja). Beragam studi belakangan ini menunjukkan secara konsisten bahwa faktor-faktor selain harga setidaknya sama pentingnya dengan faktor harga (bahkan acapkali dipandang lebih penting) sebagai penentu daya saing (determinants of competitiveness).
Patut diakui bahwa konsep daya saing yang paling “diterima” adalah pada tingkat mikro. Teori ekonomi mikro secara klasik mengajarkan bahwa dalam suatu arena persaingan bisnis, perusahaan yang pada dasarnya mempunyai tujuan memaksimumkan keuntungan (profit), Keberhasilan perusahaan diindikasikan oleh “kemampu-untungannya atau profitabilitas (profitability).” Jadi dalam bentuk yang “paling sederhana,” perusahaan yang tidak mampu untung (unprofitable) adalah perusahaan yang tidak berdaya saing (tidak kompetitif).
Dalam model persaingan sempurna, perusahaan yang tidak berdaya saing akan mempunyai biaya rata-rata yang melebihi harga pasar produk yang ditawarkannya; Nilai sumber daya yang digunakan oleh perusahaan tersebut (opportunity cost) akan melebihi nilai produk (barang dan/atau jasa) yang diproduksi/dihasilkannya. Dalam keadaan demikian terjadi “misalokasi” sumber daya, dan “kesejahteraan” (wealth, dalam pengertian teori ekonomi) berkurang dari idealnya.
Dalam suatu industri dengan produk homogen, perusahaan yang tidak untung mungkin dikarenakan biaya rata-ratanya lebih tinggi dibandingkan dengan biaya rata-rata pesaingnya. Dalam hal ini, produktivitasnya mungkin lebih rendah, atau harus membayar faktor-faktor produksi lebih mahal dibanding pesaingnya, atau keduanya. Produktivitas yang lebih rendah tersebut dapat disebabkan oleh efisiensi teknis (technical efficiency), efisiensi alokatif, atau keduanya (yang menghasilkan efisiensi ekonomi/economic efficiency).[1]
Dalam ekuilibrium pasar yang terdiri dari perusahaan yang memaksimumkan keuntungan pada industri dengan produk homogen, semakin rendah biaya marginal (marginal cost) suatu perusahaan dibanding pesaingnya, maka akan semakin besar pula pangsa pasarnya (market share), ceteris paribus. Karenanya, perusahaan tersebut akan semakin untung pula. Dengan demikian dalam konteks ini, pangsa pasar mencerminkan keunggulan biaya input atau faktor produksi dan/atau produktivitas.
Keadaan seperti disampaikan tersebut dapat berlaku untuk industri dengan produk yang terdiferensiasi (differentiated products industry). Namun bisa juga terjadi (bahkan barangkali sangat kerap dijumpai) bahwa suatu perusahaan (yang kurang berdaya saing) menawarkan produk yang kurang menarik dibanding produk yang ditawarkan oleh pesaingnya. Karena itu perusahaan tersebut akan memiliki pangsa pasar ekuilibrium yang lebih rendah, ceteris paribus. Daya tarik produk (dan/atau perusahaannya) dipengaruhi beragam faktor, termasuk misalnya pemanfaatan sumber dayanya (seperti iklan atau bentuk promosi lain dan/atau pemasarannya, serta litbang).
Profitabilitas (terutama jika dalam periode yang cukup panjang), biaya (dalam produk homogen), produktivitas, dan pangsa pasar (jika perusahaan tidak mengejarnya dengan mengorbankan keuntungannya semata) merupakan indikator daya saing pada tingkat perusahaan yang biasanya menjadi titik mulai (starting points) dalam kajian-kajian (atau pengukuran) daya saing.
Dalam studi-studi empiris, indikator daya saing tersebut biasanya dijabarkan kepada indikator ekonomi yang tidak selalu persis sama. Bureau of Industrial Economics – Australia misalnya, menggunakan indikator statistik seperti tingkat pertumbuhan penjualan, rasio keuntungan/penjualan, rasio pertumbuhan keuntungan/turnover, tingkat keuntungan, biaya, dan indikator kualitatif seperti kualitas dan kinerja produk, kepuasan pelanggan, rentang produk, dan fleksibilitas produksi.
Sebagai sesuatu yang sifatnya berkembang dari waktu ke waktu, daya saing perusahaan juga perlu ditelaah dari perkembangannya. Termasuk dalam hal ini adalah ukuran profitabilitas dalam rentang waktu yang cukup panjang, atau bentuk nilai pasar equity perusahaan (misalnya dalam present discounted value). Ukuran lain adalah rasio nilai pasar debt and equity terhadap biaya penggantian (replacement) asetnya (indikator yang sering disebut Tobin’s q, di mana perusahaan dengan Tobin’s q <> dikatakan tidak kompetitif).[2]
Dalam ekonomi internasional, perusahaan juga bisa tidak berdaya saing jika pasar diproteksi oleh hambatan perdagangan internasional. Dalam perkembangan dewasa ini, nampak kecenderungan antara lain bahwa hambatan tarif yang semakin longgar (dihapuskan secara bertahap) “digantikan” oleh semakin menguatnya bentuk “hambatan teknis” (technical barriers), termasuk HKI [Hak Kekayaan Intelektual] dan standarisasi misalnya, yang sangat terkait dengan kemampuan teknologi/litbang atau inovasi perusahaan.
Pada tingkat perusahaan, besaran pangsa pasar akan mengindikasikan (dan mempengaruhi) profitabilitas atau kesejahteraan.[3] Secara umum teori oligopoli mengajarkan bahwa suatu perusahaan yang memiliki pangsa pasar tinggi (besar) biasanya mempunyai kebebasan pilihan lebih tinggi (dibanding dengan pesaingnya) untuk menentukan harga (dalam model perusahaan dominan) atau mempunyai biaya lebih rendah ataupun produk yang lebih menarik dibanding pesaingnya (model variasi konjektural). Hal ini mengindikasikan keuntungan ekonomi (di atas “keuntungan normal” / normal profit) yang diperoleh. Implikasi demikian tidaklah otomatis selalu berlaku pada tingkat industri.

Catatan :
[1] Istilah ini diungkapkan oleh Farrel [Farrel, M.J. (1957). The Measurement of Productive Efficiency. Journal of the Royal Statistic Society, Series A, CXX, Part 3, 253-290]. Hal ini juga menyangkut skala ekonomi dimana perusahaan beroperasi. Namun, adakalanya juga disebut X-efficiency.
[2] Diungkapkan oleh James Tobin, pemenang hadiah Nobel tahun 1981 di bidang ekonomi untuk analisisnya dalam pasar finansial dan hubungannya dengan keputusan pengeluaran, ketenagakerjaan, produksi dan harga. Tentang Tobins’ q, lihat misalnya Tobin (1978), McFetridge (1995), Eriotis, et al. (2002).
[3] Berbeda halnya jika hal ini diukur pada tingkat industri.



Salam

Baca Selanjutnya...

Minggu, Desember 07, 2008

Selamat Iedul Adha 1429H


Mengucapkan Selamat Iedul Adha 1429H.
Mohon maaf lahir dan bathin.
Semoga Allah swt, mengampuni semua kesalahan dan dosa kita, dan menerima amal-ibadah kita. Amien . . .
Salam

Baca Selanjutnya...

ARTIKEL TERAKHIR

Creative Commons License
Blog by Tatang A Taufik is licensed under a Creative Commons Attribution-Share Alike 3.0 United States License.
Based on a work at sistem-inovasi.blogspot.com.
Permissions beyond the scope of this license may be available at http://tatang-taufik.blogspot.com/.

  © Blogger template The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP